Pusat UMKM Batang Listrik dan Air PDAM Diputus, BTP Siap Kembali Beroperasi dengan Konsep Beda

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 18:53 WIB
Batang Teras Pandawa (BTP) (Muslihun kontributor Barang.)
Batang Teras Pandawa (BTP) (Muslihun kontributor Barang.)

BATANG, AYOSEMARANG. COM- Batang Teras Pandawa (BTP) yang digadang-gadang sebagai pusat UMKM Kabupaten Batang dalam kondisi memprihatinkan.

Selain itu, pasokan air dan listrik sudah diputus dan saat ini hanya ada dua kios yang buka.

Kondisi itu dibenarkan Kepala Disperindagkop Kabupaten Batang, Subiyanto saat dihubungi. Pihaknya pun sudah memanggil pihak pengelola.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah Putaran ke-6 di Batang Laris Manis, Bulog Siapkan 200 Paket Pangan

"Hanya menyisakan dua penghuni kios saja, dari jumlah total keseluruhan 64 unit kios. Itu laporan yang kami terima dari pengelola," katanya, Rabu (1/11/2023).

Ia menyebut tahu tentang ada pemutusan aliran air dari Pudam Sendang Kamulyan.

Untuk listrik, pihaknya tahu ada surat tagihan dari PLN.

Baca Juga: Apa Arti Kata Sohiban yang Viral di TikTok? Wajib Tahu Biar Gak Sepi di Tongkrongan

Subiyanto menyebut aliran listrik BTP menggunakan sistem pascabayar dengan daya 66 ribu VA.

Ada tawaran agar aliran listrik BTP di downgrade, dan diubah menggunakan listrik prabayar dengan daya 33 ribu VA.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Teknik Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Batang, Mulyono, membenarkan kabar itu.

Baca Juga: Resep Teriyaki Hot Dog Sederhana yang Bisa Jadi Ide Jualan Modal Minim, Rasa Super Enak!

Pihaknya sudah mencabut aliran air karena pengelola BTP menunggak dua bulan dengan nilai Rp6.168.636.

Kepala Bidang Pasar, Disperindagkop UKM, Supriyanti menyebut pihaknya sudah bertemu dengan pihak pengelola. Bahkan, timnya sudah melakukan pengecekan ulang aset BTP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X