Berapa UMK Cilacap 2024 Andai Jadi Naik 15 Persen, Bisa di Atas Rp2,4 Juta?

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi. UMK Cilacap 2024 andai alami kenaikan 15 persen. Capai lebih dari Rp2,4 juta? (Pexels.com/Robert Lens)
Ilustrasi. UMK Cilacap 2024 andai alami kenaikan 15 persen. Capai lebih dari Rp2,4 juta? (Pexels.com/Robert Lens)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut adalah informasi seputar UMK Cilacap 2024 andai jadi naik 15 persen, ternyata segini upah minimum yang didapat.

Kabar keputusan mengenai penetapan nilai UMK Cilacap 2024 ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya para pekerja di penghujung akhir tahun.

Adapun UMK Cilacap 2024 apabila nanti disahkan kenaikan 15 persen tentu saja mengalami peningkatan. Apa bisa di atas Rp2,4 juta?

Baca Juga: Guru Ungkap Perilaku Korban Rudapaksa Kemijen Semarang di Sekolah, Sempat Izin Dua Hari

Yang di mana dalam pengambilan keputusan tersebut, apakah pemerintah akan menetapkan usulan dari para pekerja buruh terkait naik 15 persen pada upah minimum 2024 atau dari dewan pengupahan lainnya?

Dan andaikan pemerintah menetapkan usulan dari para pekerja buruh dengan UMK Cilacap 2024 jadi naik 15 persen, ternyata upah minimum yang didapat nantinya bisa mencapai lebih dari Rp2,4 juta?

Adapun untuk mengetahui hal tersebut, mari simak ulasan berikut terkait besaran nominal yang akan diterima pada nilai UMK Cilacap 2024 andai jadi naik 15 persen.

Baca Juga: Satbinmas Polres Kendal Sambangi Vihara Tri Dharma, Ciptakan Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Diketahui, bahwa UMK Cilacap pada 2023 ternyata mendapatkan nilai upah minimum sebesar Rp2.383.090,46 dengan mendapatkan kenaikan 6,83 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun nilai UMK Cilacap pada 2023 ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo nomor 561/54 tahun 2022 tentang upah minimum pada 35 kabupaten atau kota di provinsi Jawa Tengah.

Dilansir dari laman bercahayafm.cilacapkab.go.id, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Cilacap, Dikdik Nugraha mengatakan bahwa penentuan besaran UMK Cilacap pada 2023 tersebut berdasarkan usulan dari dewan pengupahan yaitu dari unsur pemerintah.

Baca Juga: 8 Guru Kota Semarang Catat Prestasi, Pemkot Berikan Apresiasi Khusus

Yang dimana, dewan pengupahan tersebut dapat terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah masing-masing dalam memberikan usulan perhitungan upah minimum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X