Naik 15 Persen UMK Semarang 2024 Jadi Segini Jika Disetujui, Cek Perhitungan Besarannya Disini

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 20:07 WIB
Naik 15 Persen UMK Semarang 2024 Jadi Segini Jika Disetujui (freepik)
Naik 15 Persen UMK Semarang 2024 Jadi Segini Jika Disetujui (freepik)

2. UMK Kabupaen Semarang 2024 adalah: Rp2.480.988 (UMK 2023) + 15% = Rp2.853.136,20 per bulan

Upah Minimum Provinsi (UMP) sendiri merupakan upah bulanan terendah (sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 15 Tahun 2018) yakni upah tanpa tunjangan atau upah pokok.

Upah Minimum Provinsi atau UMP atau upah minimum regional UMR, diresmikan oleh Gubernur yang menjadi jaring pengaman guna melindungi hak pekerja di sebuah provinsi.

Demikian informasi perhitungan besaran UMK Semarang 2024 apabila naik 15 persen. (Arip Nuraripin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X