AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2024 Jawa Tengah yakni UMK Jepara 2024 dikabarkan akan naik hingga 15 persen.
Naiknya UMK Jepara 2024 ini apabila kenaikan UMP Jawa Tengah 2024 resmi dikabulkan oleh pemerintah sebesar 15 persen.
Dengan begitu, UMK Jepara 2024 akan menjadi salah satu yang jadi incaran para pencari kerja.
Baca Juga: Segini Besaran UMK Bantul 2024 Prediksi Naik 15 Persen, Tembus Angka Rp2,3 Juta?
Memiliki gaji dengan upah minimum UMR atau UMK yang lebih tinggi dari periode sebelumnya tentu jadi impian semua orang.
Ada sejumlah alasan tuntutan kenaikan UMK 2024 Jawa Tengah bagi UMK Jepara 2024 yang diajukan oleh para buruh.
Salah satu alasan tersebut terkait ketidaklayakan dan ketidaksesuaian upah minimum dengan harga serta pertumbuhan ekonomi saat ini.
Oleh karena itu, untuk menciptakan struktur ekonomi negara yang maju, berkembang, dan terus tumbuh pesat, tentu dipengaruhi oleh daya beli masyarakat.
Nah jadi apabila UMK Jepara 2024 naik, maka pertumbuhan ekonomi pun akan terus bergerak maju.
Bagi kamu yang ingin kerja di Jateng, harus tahu dulu UMP Jawa Tengah 2024 yang dituntut untuk naik 15 persen.
UMK 2024 Jawa Tengah apabila diresmikan naik oleh pemerintah, tentu tak hanya UMK Jepara 2024 saja yang ikut, kabupaten/kota lainnya juga akan naik 15 persen.
Lantas berapakah besaran UMK Jepara 2024 apabila UMP Jawa Tengah 2024 disahkan naik 15 persen? Yuk simak perhitungannya.
Baca Juga: Mantap Euy! UMK Tasikmalaya 2024 Naik 15 Persen Berapa? Intip Estimasinya