1 Jam dari Malioboro, Kampung Unik di Yogyakarta hanya Boleh Ditempati 7 Keluarga, Ada Aturan Sakral!

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 14:03 WIB
Kampung unik di Yogyakarta hanya boleh ditinggali 7 keluarga, ada aturan sakral! (Tangkap layar Youtube Indonesian Village Stories)
Kampung unik di Yogyakarta hanya boleh ditinggali 7 keluarga, ada aturan sakral! (Tangkap layar Youtube Indonesian Village Stories)

Ada satu aturan yang unik dimana apabila ada keturunan dari tujuh orang tersebut berkeinginan tinggal di sekitar pohon tersebut maka harus menunggu.

Yaitu menunggu sampai ada kepala keluarga yang meninggal baru bisa tinggal di sana.

Baca Juga: BLT El Nino 2023 November Disalurkan untuk 18,8 Juta Penerima! Cek Daftar Lengkap Penerima di Sini

Jika kesepakatan yang telah dibuat dilanggar, konon salah satu kepala keluarga yang melanggar bisa mengakibatkan sakit atau bahkan meninggal dunia.

Secara administrasi, kini Kampung Pitu ada di wilayah Paduluhan Nglanggeran Wetan RT 19 RW 04 Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DI Yogyakarta.

Bila dari Malioboro ke kampung Pitu berjarak 30 km dan ditempuh menggunakan kendaraan pribadi bisa sampai 1 atau 1,5 jam.

Demikian tadi tentang kampung unik di Yogyakarta yang punya aturan sakral dan dilanggar bisa mengakibatkan bahaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: warisanbudaya.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X