DPRD Demak Kutuk Serangan Israel: Duka Palestina Adalah Duka Bersama

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 12:24 WIB
 Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa tahun 2023. (zaidi)
Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa tahun 2023. (zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengutuk serangan Israel ke Palestina.

Hal itu disampaikan dalam pembukaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang lll tahun 2023.

"Kami atas nama DPRD Kabupaten Demak, mengutuk serangan Israel yang membabi buta ke Palestina," ujar Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa Tahun 2023, Senin 6 November 2023.

Baca Juga: UMK Demak 2024 Lebih Tinggi dari Kendal, UMK 2024 Jawa Tengah Siap Naik 15 Persen, Berapa Upah Minimumnya?

Menurutnya, duka Palestina adalah duka bersama, untuk itu ia meminta para peserta yang hadir turut berdoa untuk Palestina.

"Duka Palestina adalah duka kita semua, mari kita tundukkan kepala sejenak untuk berdoa, agar korban yang meninggal diberikan tempat di sisi Allah SWT yang luka cepat diberikan kesembuhan, dan yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran," ajaknya.

Sebelum rapat paripurna purna dimulai, para anggota dewan dan segenap yang hadir turut memakai pita hitam sebagai bentuk dukungan kemerdekaan Palestina.

Orang yang akrab diasapa FBS itu berharap, negara Palestina segera diberikan kemerdekaan dan masyarakatnya hidup damai.

Baca Juga: Meriahnya Demak Fashion Fest Jadi Ajang Kreasi Para Desainer Kota Wali

"Semoga negara Palestina segera diberikan kemerdekaan yang hakiki, dan mendapatkan hidup damai. Amin ya robbal alamin," katanya.

Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Demak, Bupati Demak Eist'anah, Wakil Bupati Ali Makhsun, serta para Wakil Ketua DPRD.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah jani pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Demak masa jabatan tahun 2023 - 2024. (Zaidi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X