Ketua DPRD Demak Hadiri Pelantikan 54 Kades Periode 2023 - 2029

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 13:10 WIB
Ketua DPRD Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) saat hadir dalam prosesi pelantikan 54 kades terpilih periode 2023 - 2029 di Pendopo Kabupaten Demak  (zaidi)
Ketua DPRD Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) saat hadir dalam prosesi pelantikan 54 kades terpilih periode 2023 - 2029 di Pendopo Kabupaten Demak (zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) hadiri pelantikan 54 kades periode 2023 - 2029.

Mereka merupakan kepala desa (kades) Demak yang terpilih dalam Pilkades tahap 2 pada 8 Oktober tahun 2023 yang diikuti 54 dan tersebar di 14 kecamatan

Bupati Demak, Eisti'anah dalam sambutannya meminta para kades terpilih mampu menjalankan amanah dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Imbas Perbaikan Jembatan Kaligawe Arus Lalu Lintas dari Demak ke Semarang Dialihkan, Ini Jalur Alternatifnya

Selain itu, 54 kades yang telah dilantik diminta untuk langsung bekerja sebagaimana mestinya dengan menjalankan visi misi yang diusung.

"Langsung tancap gas untuk melaksanakan program-program yang bisa satu tujuan, berkolaborasi baik dari program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan tentunya dengan visi misi yang telah disampaikan ke masyarakat," katanya usai melantik 54 kades di Pendopo Pemkab Demak, Sabtu 28 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu ia juga berharap para kades bisa menjaga kondusifitas wilayah masing-masing pada tahun politik dan tidak ada gesekan antara warga pasca Pilkades.

Baca Juga: Demak Fashion Fest Ajak Muda-mudi Jadi Agen Perubahan Gempur Rokok Ilegal

"Para kades bisa menjaga ke kondusifitas wilayah dan kami harapkan setelah pelantikan ini tidak ada penambah kerusuhan," ujarnya.

Sedangkan untuk mengatur keuangan desa bisa menggunakan Sistem Keuangan Desa (Sikudes) yang terintegrasi langsung dengan Cash Management System (CMS).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak saat ini juga sedang mensosialisasikan aplikasi Desa Waskita agar dalam penggunaan anggaran deda tidak terjerumus ke korupsi.

"Sehingga pelaporan atau keuangan semakin baik lagi, sehingga dalam menjalankan amanah ini dari awal sampai selesai bisa baik tidak ada permasalahan sampai selesai menjabat dengan Desa Waskita," tandas Eisti'anah. (Zaidi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X