Fraksi PKB dan Gerindra Kompak Pertanyakan Strategi Target PAD 2024, Bupati Demak Jawab Begini

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 14:46 WIB
Bupati Demak Eisti'anah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap Raperda APBD Demak 2024.
Bupati Demak Eisti'anah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap Raperda APBD Demak 2024.

AYOSEMARANG.COM -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Demak kompak tanyakan strategi Pemkab Demak untuk mencapai target Pendapat Asli Daerah (PAD).

Menanggapi itu, Bupati Demak Eisti'anah mengatakan, untuk mencapai target pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Demak senantiasa melakukan intensifikasi dan eksentifikasi sumber-sumber Pendapat Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Bupati Demak Eisti'anah dalam Rapat Paripurna DPRD Demak dengan agenda Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Demak terhadap Raperda APBD Demak 2024.

"Untuk penggalian potensi sumber-sumber PAD, penguatan basis data wajib pajak dan wajib retribusi," kata Eisti'anah.

Selain itu, lanjut dia, peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan IT berbasis integrasi.

"Peningkatan kepatuhan atau kesadaran masyarakat pada peraturan perundang-undangan tentang pajak daerah atau retribusi daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam pidato Bupati Demak membacakan pandangan umum Fraksi PKB terkait upaya untuk mencapai target pendapatan daerah tahun anggaran 2024.

Sedangkan Fraksi Gerindra berkenaan dengan strategi yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Demak dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai informasi, Rapat Paripurna Jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS). (Zaidi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X