AYOSEMARANG.COM -- Bupati Demak Eisti'anah menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap Raperda APBD Demak tahun 2024.
Hal itu disampaikan melalui Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kabupaten Demak dengan agenda jawaban Bupati Demak terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap Raprda APBD 2024 pada 18 Oktober 2023.
Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kabupaten Demak dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet.
Adapun yang menjadi sorotan di antaranya yakni Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan adakah pergeseran alokasi anggaran dari KUA PPAS yang telah disepakati dengan Rapreda APBD yang sekarang drafnya dibahas oleh DPRD.
"Bahwa kami menganut asas konsistensi sehingga antara Persetujuan KUA PPAS dengan draft RAPBD yang saat ini dibahas adalah sama atau tidak ada perubahan," kata Esiti'anah menjelaskan.
Kemudian Fraksi Partai Golongan karya (Golkar) mempertanyakan pemenuhan layanan dasar yang menjadi amanat pemerintah melalui pemenuhan target Satandar Pelayanan Minimal.
"Pada setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Demak memprioritaskan alokasi penganggaran guna pemenuhan SPM," kata Eisti'anah menanggapi.
Menanggapi Fraksi PPP terkait dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
"Pemerintah Kabupaten Demak telah menganggarkan pembiayaan dalam APBD tahun 2023 dan APBD tahun 2024," jawab Bupati.
Untuk diketahui, Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak ini telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke 32 DPRD Demak pada Selasa 17 Oktober 2023. (Zaidi)