AYOSEMARANG.COM-- Segini UMK Malang kota 2024 andai ada kenaikan sebesar 15 persen. Nominalnya menjanjikan?
Bila usulan kenaikan 15 persen disahkan maka UMP Jawa Timur tahun depan bisa berubah, begitu juga UMK Malang Raya.
Dengan kenaikan 15 persen, UMK Malang kota 2024 maka akan berada di atas Rp3,5 juta. Lalu bagaimana dengan kabupaten Malang dan kota Batu?
Baca Juga: Info KJP Plus November 2023 Belum Cair, Ternyata Ini Sebabnya Cek Alasannya
Menjelang bergantinya tahun, para pekerja pasti menantikan mengenenai upah minimun kota kabupaten (UMK).
Kenaikan UMK akan menjadi angin segar bagi para pekerja di suatu wilayah.
Terbaru, serikat pekerja dan buruh mengusulkan adanya kenaikan UMK sebesar 15 persen.
Kenaikan tersebut diperlukan mengingat harga barang dan kebutuhan sehari-hari meningkat.
Adapun untuk UMP Jawa Timur pada 2023 adalah Rp2.040.244 yang berpotensi naik tahun depan.
Malang Raya sebagai kawasan metropolitan sekaligus banyak objek wisata tentu memiliki warga yang bersatus pekerja.
Pada 2023 sendiri UMK kota Malang berada di angka Rp3.194.143. Berapa bila naik 15 persen sesuai usulan?