TOP 5 UMK Jawa Timur 2024 Tertinggi Jika Naik 15 Persen: Surabaya, Gresik Berapa? Siap-Siap Terima Gaji 5 Juta

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 11:33 WIB
UMK Jawa Timur 2024 yang masuk deretan tertinggi jika disetujui pemerintah upah minimum naik sebesar 15 persen. (Ilustrasi: Pixabay/EmAji)
UMK Jawa Timur 2024 yang masuk deretan tertinggi jika disetujui pemerintah upah minimum naik sebesar 15 persen. (Ilustrasi: Pixabay/EmAji)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi mengenai UMK Jawa Timur 2024 yang masuk deretan tertinggi jika disetujui pemerintah upah minimum naik sebesar 15 persen.

UMK Jawa Timur 2024 diprediksi akan naik mencapai 15 persen, jika tuntutan buruh dikabulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Surabaya dan Gresik tetap menjadi UMK Jawa Timur tertinggi nomor satu dan dua tahun 2024 dan diprediksi estimasi upah minimumnya mencapai Rp 5 jutaan.

Baca Juga: UMK Demak 2024 Lebih Tinggi dari Kendal, UMK 2024 Jawa Tengah Siap Naik 15 Persen, Berapa Upah Minimumnya?

Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 memang belum resmi diumumkan. Akan tetapi banyak spekulasi yang sudah berkembang jika akan ada kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2023.

Hal ini mengingat tingginya inflasi ekonomi makro yang terjadi di Indonesia, kebutuhan hidup semakin meningkat, faktor kebutuhan hidup layak bertambah, dan yang paling banyak mendapatkan perhatian khusus adalah adanya tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum sebesar 15%.

Besaran UMP dan UMK di Indonesia untuk masing-masing kabupaten/kota tahun 2024 sudah memasuki tahap akhir yaitu serap aspirasi yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan tiap provinsi, didampingi oleh Dewan Pengupahan tiap kabupaten/kota.

Pemerintah terkait sedang melakukan survei secara bertahap dan pemantauan mendalam terhadap hasil studi Kebutuhan Hidup Layak (KLH) bersama dengan Pemprov dan Pemkab atau Pemkot masing-masing kabupaten kota untuk menentukan berapakah standar nominal UMK untuk tahun 2024.

Baca Juga: Berapa UMK Purwakarta 2024 jika Naik 15 Persen? Salah Satu yang Tertinggi di Jabar!

Selain menilai dari faktor KLH, ketentuan besaran atau nominal Upah minimum untuk masing-masing pemprov dan pemkab/pemkot kabupaten kota juga berdasarkan tingkat inflasi makro dan indeks perputaran perekonomian tiap daerah.

Untuk penetapan UMK tahun 2024 ini, pemerintah terkait dalam hal ini Pemprov dan Pemkab masing-masing daerah masih belum memutuskan berapakah nominal atau besaran UMP dan UMK tiap kabupaten/kota tiap daerah sampai batas waktu ditetapkan sebelum tanggal 21 November 2023, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Untuk UMP dan UMK Provinsi Jawa Timur dan tiap kabupaten/kota sendiri pada tahun 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/189/KPTS/013/2022, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2023.

Dalam surat keputusan tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2023 mengalami kenaikan 7,8% dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga: UMK Kota Tangerang Tahun 2024 Benarkah di Atas 5 Jutaan? Cek Perkiraan Berikut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X