Jika mengalami kenaikan upah minimum sebesar 15% sesuai dengan tuntutan buruh maka estimasi UMK Kabupaten Sidoarjo akan naik sebesar Rp677.787,15.
Jadi perhitungan estimasi UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 yaitu Rp4.518.581,85 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp5.196.369,13 per bulan.
2. Kota Gresik
Kota Gresik menjadi salah satu kota yang memiliki UMK tertinggi di Jawa Timur dengan urutan nomor dua jika tahun 2024 upah minimum Kota Gresik mengalami kenaikan sebesar 15%.
Penetapan UMK Kota Gresik tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.
Jika mengalami kenaikan upah minimum sebesar 15% sesuai dengan tuntutan buruh maka estimasi UMK Kota Gresik akan mengalami kenaikan sebesar Rp678.304,5.
Jadi perhitungan estimasi UMK Kota Gresik tahun 2024 yaitu Rp4.522.030,51 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp5.200.335,08 per bulan.
1. Kota Surabaya
Kota Surabaya sebagai ibu kota dari Provinsi Jawa Timur meraih UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur tahun 2024 jika mengalami kenaikan upah minimum sebesar 15%.
Penetapan UMK Kota Surabaya tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.
Jika mengalami kenaikan upah minimum sebesar 15% sesuai dengan tuntutan buruh maka estimasi UMK Kota Surabaya akan mengalami kenaikan sebesar Rp678.821,85
Jadi perhitungan estimasi UMK Kota Surabaya tahun 2024 yaitu Rp4.525.479,19 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp5.204.300,85 per bulan.
Jadi dengan melihat perhitungan dari estimasi UMK kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur tahun 2024 jika mengalami kenaikan upah minimum sebesar 15% maka Kota Surabaya menempati posisi pertama UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2024 dengan upah minimum sebesar Rp5.204.300,85 per bulan.
Itulah informasi terkait dengan UMK Jawa Timur 2024 dengan lima kabupaten/kota dengan estimasi upah minimum tertinggi. Semoga bermanfaat!(*)