AYOSEMARANG.COM -- Berikut adalah estimasi besaran UMR Jakarta 2024 bila mengalami kenaikan sebesar 15% dan disetujui oleh pemerintah.
Siapa yang di sini ingin merantau dan bekerja di Ibu Kota Indonesia, Jakarta?
Namun sebelumnya, alangkah baiknya bila kita mengetahui besaran UMR Jakarta 2024 bila sudah disetujui pemerintah mengalami kenaikan sebesar 15%.
Baca Juga: MAAF Bukan Jakarta, 5 Daerah dengan Kenaikan UMK 2024 Tertinggi, Kabupaten Ini Nyaris Rp6 Juta
Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif.
Wilayah tersebut yakni Kotamadya Jakarta Pusat dengan luas 47,90 km2; Jakarta Utara dengan luas 142,20 km2; Jakarta Barat dengan luas 126,15 km2; Jakarta Selatan dengan luas 145,73 km2; dan Kotamadya Jakarta Timur dengan luas 187,73 km2; serta Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dengan luas 11,81 km2.
Pastinya banyak sekali para pencari kerja yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota Indonesia ini.
UMR Jakarta 2024 ini akan menaungi 6 daerah di DKI yang masuk standar upah minimum UMP Jakarta 2024, di mana tuntutan kenaikan dari para buruh adalah sebesar 15 persen.
Baca Juga: Perkiraan UMP Jogja 2024 di 5 Kabupaten dan Kota, UMK 2024 Sleman Tembus Rp4 Juta
Tuntutan ini pun terus digelorakan oleh para buruh tak hanya di daerah Jakarta saja, tapi juga di daerah-daerah lainnya.
Diketahui, UMP DKI Jakarta 2023 memiliki besaran Rp4.901.798 per bulannya.
Apabila tuntutan kenaikan UMR Jakarta 2024 sebesar 15% ini disetujui pemerintah, maka besaran UMK Jakarta 2024 adalah sebagai berikut:
1. UMK Jakarta Utara 2024 adalah: Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15% = Rp5.637.067,70 per bulan.