2. UMK Jakarta Timur 2024 adalah: Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15% = Rp5.637.067,70 per bulan
3. UMK Jakarta Selatan 2024 adalah: Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15% = Rp5.637.067,70 per bulan
4. UMK Jakarta Barat 2024 adalah: Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15% = Rp5.637.067,70 per bulan
5. UMK Jakarta Pusat 2024 adalah: Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15% = Rp5.637.067,70 per bulan
6. UMK Kepulauan Seribu 2024 adalah: Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15% = Rp5.637.067,70 per bulan
Itulah estimasi UMR Jakarta 2024 bila kenaikan sebesar 15% disetujui oleh pemerintah.
Dengan menembus angka Rp5,6 juta lebih per bulannya, tentu semakin membuat para pencari kerja pun ingin mencari keja di daerah ini.
Apakah Anda juga termasuk yang tertarik untuk bekerja di Ibu Kota Indonesia?
Namun, tentunya nilai final masih harus menunggu keputusan yang akan disampaikan pemerintah tentang besaran kenaikan UMR Jakarta 2024 ini. Semoga bermanfaat.(*)