Badan Pangan Nasional juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk Periode bulan November dan Desember 2023.
Persyaratan KPM penerima bansos pangan beras 10 kg ini ditentukan oleh Badan Pangan Nasional dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH oleh Kemensos RI serta terdata di DTKS Kemensos RI.
KPM PKH penerima bansos beras 10 kg ini akan disalurkan melalui PT POS Indonesia atau trasnsporter lainnya yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah sebagai penyalur bansos pangan beras 10 kg dan akan langsung di antar ke rumah KPM penerima masing-masing.
Beberapa daerah yang sudah menerima penyaluran bansos pangan beras 10 kg ini periode November 2023 ini, di antaranya Kabupaten Brebes, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Sukabumi.
4. Bansos daging ayam dan telur
Badan Pangan Nasional juga akan memberikan bantuan pangan kepada KPM penerima bansos PKH berupa satu kilogram daging ayam dan 10 butir telur ini untuk periode November dan Desember
Rencananya penyaluran bantuan daging ayam dan telur ini akan disalurkan ke penerima pada bulan November 2023 secara sekaligus (dirapel).
KPM PKH yang berhak menerima bantuan daging ayam dan telur ini ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dan tercatat di DTKS Kemensos RI sebagai Keluarga Berisiko Stunting.
KPM PKH penerima bansos berupa daging ayam dan telur ini juga harus tercatat di BKKBN RI.
Beberapa daerah juga sudah menerima bansos berupa daging ayam dan telur periode November 2023 ini. Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi.
5. Bansos BLT El Nino
Bansos BLT El Nino diberikan oleh Kemensos RI yang mana KPM penerima adalah juga penerima Bansos PKH yang terkena dampak fenomena alam El Nino misalnya kemarau berkepanjangan.
Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp7 triliun untuk memberikan bansos BLT El Nino 2023 berupa uang tunai sebesar Rp 200ribu per bulan selama dua bulan yaitu November dan Desember 2023.
Rencananya pencairan dana bansos BLT El Nino 2023 akan diberikan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp400ribu.
BLT El Nino 2023 akan dicairkan kepada KPM penerima bansos PKH dan BPNT yang nantinya akan dicairkan melalui Kartu KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau via Kantor Pos tergantung dari pencairan bansos BPNT tahap 5 menggunakan sarana penyalur yang mana.