Candi Kotes Peninggalan Era Awal Kerajaan Majapahit di Blitar, Dulunya Ada Kolam Ikan Gabus?

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 14:30 WIB
Candi Kotes di Blitar dibangun awal era kerajaan Majapahit. (Tangkap layar kanal Youtube Hendrik Bopek)
Candi Kotes di Blitar dibangun awal era kerajaan Majapahit. (Tangkap layar kanal Youtube Hendrik Bopek)

 

AYOSEMARANG.COM-- Benarkah Candi Kotes situs bersejarah adalah peninggalan awal kerajaan Majapahit? Simak selengkapnya.

Majapahit merupakan sebuah kerjaan besar yang mencakup Asia Tenggara dan berpusat di Pulau Jawa.

Di Blitar Jawa Timur ada satu bangunan disebut peninggalan era awal kerajaan Majapahit dikenal dengan Candi Kotes terletak di Desa Sukosewu.

Baca Juga: 3 Keistimewaan Merawat Burung Perkutut, Benar Pemiliknya Bisa Dapat Keberkahan dan Kekayaan?

Berbicara Blitar, masyarakat lebih familiar dengan keberadaan Candi Penataran yang jadi salah satu ikon wisata kota tersebut.

Namun ada satu candi lain yang cukup menarik perhatian apalagi sejarahnya, yakni Candi Kotes.

Seperti sudah disebutkan di awal dimana candi ini memiliki keterikatan sejarah dengan periode awal Majapahit.

Baca Juga: Cara Cek Saldo KIP di HP 2023, Mudah dan Praktis, Bisa Sambil Rebahan

Menariknya, letak Candi Kotes ada di bagian selatan Lereng Gunung Kelud.

Berdasarkan cerita rakyat setempat, konon jika dulunya di wilayah Candi Kotes terdapat kolam yang isinya anakan ikan gabus.

Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, di pada area Candi Kotes ada dua batur dan beberapa benda lepas yang diletakkan diatas batur buatan.

Baca Juga: Cara Mendaftar BLT El Nino 2023 Gimana? Cek DISINI Otomatis Dapat Bansos Rp400 Ribu

Adapun semua batur di Candi Kotes diletakkan dengan menghadap ke arah barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpsmpsangiran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X