Istri di Mranggen Demak Tewas Dianiaya Suami dengan Palu, Bibi Korban Akui Sering Cekcok

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 20:30 WIB
Proses pemakaman seorang istri di Mranggen Demak yang tewas dianiaya suami.  (istimewa)
Proses pemakaman seorang istri di Mranggen Demak yang tewas dianiaya suami. (istimewa)

 

DEMAK, AYOSEMARANG.COM - Kejadian tragis terjadi di Mranggen Demak, tepatnya di Desa Jamus dimana seorang istri bernama Emy Octavianty (31) dibunuh oleh suaminya sendiri yang bernama Slamet Singgih (31).

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Emy diketahui dibunuh oleh Slamet di Mranggen Demak setelah dianiaya menggunakan palu dan langsung mendapatkan luka berat di bagian kepala dan wajah.

Baca Juga: Resep Tahu Krispi Super Renyah, Bisa Jadi Ide Jualan Laris Nih!

Usai meninggal dunia, Emy langsung dimakamkan di Mranggen Demak dan dalam pemakanannya, keluarga banjir air mata.

Ibu korban tak henti hentinya menangis saat jenazah anaknya tiba di rumah duka.

Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.

Baca Juga: Sopir Sales Mobil yang Tabrak Pengunjung di Mall Paragon Semarang Jadi Tersangka

Yatimah, bibi korban usai pemakaman memberi kesaksian bahwa keduanya memang sering cekcok.

"Sering cekcok, tapi ini yang paling parah,"ujarnya.

"Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," sambung Yatimah.

Baca Juga: Cara Membuat KIP di Dinas Sosial Biar Dapat Bansos Bagaimana? Ini Dial Langkah Lengkapnya!

Sebelum meninggal Emy sebetulnya sempat dibawa ke rumah sakit dengan kondisi bersimbah darah usai dianiaya suaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X