AYOSEMARANG.COM-- Anda sedang bingung cari cara membuat KIP di Dinas Sosial biar dapat basos?
Jika iya maka artikel ini akan membahas soal cara membuat KIP di Dinas Sosial, tentunya ini bisa bikin Anda dapat bansos.
Jika Anda sedang butuh informasi terkait cara membuat KIP di Dinas Sosial ini, simak selengkapnya di bawah ini ya.
Baca Juga: Berapa Uang KIP Kuliah per Semester? Ternyata Segini...
Pertama perlu Anda ketahui jika membuat KIP tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Anda memerlukan beberapa persyaratan untuk bisa memperolehnya.
Seperti yang Anda ketahui, KIP merupakan bantuan pendidikan yang digagas oleh pemerintah.
Dalam hal ini, bansos KIP dibagi menjadi beragam tingkatan, dari SD hingga jenjang Perkuliahan.
Baca Juga: Cara Cek Saldo KIP di HP 2023, Mudah dan Praktis, Bisa Sambil Rebahan
Nah, syarat untuk bisa membuat KIP di Dinas Sosial adalah sebagai berikut:
1. Membawa Surat Pengantar dari RT/RW
2. Membawa fotocopy KTP
3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: KIP PIP Kemdikbud 2023 dan PKH 2023: Begini Cara Cairkan Bantuan Pendidikan dan Cek Penerima