Jadwal Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil, Semester 3 dan 5 Belum Cair? Ini Penyebabnya

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 06:19 WIB
Jadwal pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil yakni untuk semester 3 dan 5. (Dok. Universitas Dinamika)
Jadwal pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil yakni untuk semester 3 dan 5. (Dok. Universitas Dinamika)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini jadwal pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil yakni untuk semester 3 dan 5.

Untuk kamu yang saat ini berada di semester ganjil khususnya di semester 3 dan 5, wajib tahu kapan pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil.

Terkait jadwal cair uang saku atau biaya hidup, tentu ada tahapannya.

Baca Juga: Cara Pengajuan KIP Kuliah Terbaru Sesuai Prosedur, Cek di Sini Ya

Sehingga tak bisa langsung dari bank penyalur ke rekening penerima, jadi harus melalui berbagai pihak terlebih dahulu.

Nah untuk pendaftaran sendiri, KIP Kuliah 2023 dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Jadi, tak lama lagi pendaftaran pun akan segera ditutup, sehingga para mahasiswa baru yang belum daftar disarankan untuk segera melakukannya.

Kemudian, untuk besaran pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil ini akan berbeda-beda setiap mahasiswa.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah Begini Lho, Jangan Sampai Ada yang Terlewat, Lengkapi Semua Ya!

Hal itu tergantung dari akreditasi program studi dan juga dari tingkat klaster.

Untuk besaran pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil berdasarkan klaster di semester 3 atau 5 tertinggi sekitar 1,4 juta.

Sehingga, nantinya setiap mahasiswa akan menerima uang saku sesuai klasternya masing-masing.

Jadi, kamu yang saat ini masih menunggu pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil, simak jadwal cairnya di bawah ini.

Baca Juga: Wawancara KIP Kuliah Gak Sulit Kok, Ini Dia Gambaran Pertanyaan Wawancara KIP Kuliah 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X