4. Membawa pengantar dari Sekolah Pemohon
5. Membawa Fotocopy Akte Pemohon
6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Nah, jika Anda sudah memenuhi semua syarat tersebut, And bisa membuat KIP di Dinas Sosial.
Cara membuat KIP di Dinas Sosial adalah dengan cara membawa semua berkas tadi di Dinas Sosial terdekat.
Selanjutnya, petugas akan moenangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada akhirnya, Anda sudah membuat KIP di Dinas Sosial.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal cara membuat KIP di Dinas Sosial biar dapat bansos.***