DIY Hiasan Dinding Aesthetic Bahan Kaleng Bekas dan Goni, Bisa Jadi Ide Jualan Online dengan Cuan Melimpah

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 10:08 WIB
DIY hiasan dinding aesthetic yang bisa dijadikan ide jualan online. (Foto: YouTube/Lista Tsurayya)
DIY hiasan dinding aesthetic yang bisa dijadikan ide jualan online. (Foto: YouTube/Lista Tsurayya)

3. Lipat kain ke bagian dalam, tempelkan juga dengan menggunakan lem tembak secara rapi.

4. Siapkan kardus bekas, buat pola lingkaran yang ukurannya disesuaikan dengan bentuk alas kaleng tersebut.

5. Potong kardus sesuai dengan pola yang sudah dibuat, lapisi kardus tersebut dengan kain goni.

6. Masukkan kardus yang sudah rapi ke dalam wadah kaleng, rekatkan dengan lem tembak.

7. Potong lagi kardus bekas dengan panjang 23 cm dan lebar 5,5 cm, lalu lapisi juga dengan kain goni.

8. Buat pola setengah lingkaran dengan ukuran jari-jari 7 cm di kardus, lalu potong dan lapisi dengan kain goni.

9. Tempel kedua potongan kardus tadi di bagian dalam wadah, tempelkan juga tali katun putih di bagian sisinya.

10. Buat gantungan dari tali katun, tempelkan di bagian atas wadah, lantas hias wadah tersebut dengan renda putih.

11. Untuk hiasan yang kedua, ambil tutup kaleng.

12. Siapkan potongan kardus berbentuk lingkaran dengan diameter 24 cm, kemudian tempelkan ke tutup kaleng.

13. Tempelkan tali rami ke tutup kaleng hingga beberapa lapis secara melingkar, lalu tempelkan juga tali katun putih, sambung dengan tali rami tadi.

13. Susun kerang-kerang di bagian tengah, tempel dengan rapi.

14. Buat hiasan dari tali rami membentuk renda-renda rawis, tempelkan melingkari tepian tutup kaleng, buat juga gantungan di belakangnya.

Nah, kamu sudah mendapatkan dua bentuk dari tutorial DIY hiasan dinding aesthetic ini, yang sekaligus bisa kamu jadikan ide jualan online.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube Lista Tsurayya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X