AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kota Solo setriap tahunnya selalu mengalami kenaikan, berapa besaran kenaikan UMK Solo 2024?
Sampai saat ini pekerja dan buru di Kota Solo masih belum mengetahi berapa kenaikan yang akan didapat terkait UMK Solo 2024.
Mengetahui jumlah upah minimum merupakan hal yang penting agar pekerja tahu berapa menimal gaji yang dibayarkan perusahaan.
Baca Juga: UMK Kota Semarang 2024 Dikabulkan Rp3,8 juta? Ini Daftar UMK Semarang 5 Tahun Terakhir
Diketahui, Pemkot bersama Dewan Pengupahan Kota Solo sedang membahas perhitungan kenaikan UMK Solo 2024
Besarannya diperkirakan akan mengalami kenaikan di bawah 10 persen atau tepatnya 7 persen saja
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan jika formula perhitungan untuk menentukan naiknnya upah tahun depan diprediksi masih sama seperti tahun lalui yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum.
Baca Juga: Daftar UMK Jabar 2024 Upah Minimum Naik! Segini Besaran yang Sudah Berlaku!
“Kalau dari rumus itu, mungkin kenaikannya sekitar tujuh persen,” ujarnya.
Berbeda dengan pemerintah, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah justru menuntut adannya kenaikan UMK hingga 15 persen
“Bahkan supaya buruh benar-benar sejahtera, maka kenaikan sebesar 20 persen itu masih sangat realistis untuk diberlakukan,” tutur Ketua SPSI Jawa Tengah Wahyu Rahadi.
Berikut daftar UMK Kota Solo dalam ima tahun terakhir:
Baca Juga: UMK Boyolali 2024 NAIK, Benarkah Karyawan Bakal Gajian Hampir 2,5 Juta? FULL Senyum Maseh