BP2MI Terima 56 PMI Unprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 08:25 WIB
BP2MI saat menerima rombongan PMI dari Uni Emirat Arab.  (Foto: dok BP2MI)
BP2MI saat menerima rombongan PMI dari Uni Emirat Arab. (Foto: dok BP2MI)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural alias ilegal dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu 19 November 2023.

Sekertaris Utama (Sestama) Rinaldi merinci ratusan PMI tersebut terdiri dari 25 ibu dan 31 anak, baik bayi maupun balita.

"56 PMI yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlens yang merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya," kata Rinaldi kepada wartawan, saat menerima puluhan PMI itu di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta.

Baca Juga: Undang Ganjar Pranowo di Pembekalan PMI, Kepala BP2MI Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

Dia menjelaskan, puluhan anak dari PMI tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, 24 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," ujar Rinaldi.

Rinaldi mengatakan, bahwa ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang sebelum kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.

"Mereka ini berangkat unprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," ucap dia.

Baca Juga: Benny Rhamdani Perintahkan Mobil Pejabat BP2MI Dipakai untuk Antar Anak-anak PMI yang Sakit

Rinaldi memastikan BP2MI akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan, semua perongkosan pemulangan dari Jakarta ke kampung halamannya ditanggung oleh BP2MI.

"Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI semua perongkosannya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang," imbuh dia.

"Data asal PMI ini, ada yang di Jawa Barat ada 13 PMI dewasa (ibu) dengan 17 anak-anak, Jawa Tengah dua 2 dewasa dengan 2 anak-anak, Banten ada 4 PMI dewasa dengan 4 anak-anak," ucap dia.

Baca Juga: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Desak Menkeu Segera Sahkan Usulan Pembebasan Biaya Barang Milik PMI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X