Kupas Tuntas Mesin Honda Beat 2024, Lebih Garang Dari Honda PCX?

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 13:27 WIB
Honda BeAT 2024. (Ilustrasi: YouTube/DH99 Official)
Honda BeAT 2024. (Ilustrasi: YouTube/DH99 Official)

AYOSEMARANG.COM-- Baru-baru ini kabar soal Honda BeAT 2024 menjadi gosip beberapa orang.

Kabar mengenai Honda BeAT 2024 ini benar-benar sangat membuat antusias. Pasalnya dikatakan bahwa Honda BeAT 2024 memiliki beragam fitur yang mumpuni.

Tak hanya fitur saja, bahkan desainnya pun dikatakan akan apik. Bagi para pecinta Honda BeAT, hadirnya Honda BeAT 2024 ini sangat membuat antusias.

Bagaimana tidak, bagi para pecintanya, kehadiran seri baru dari Honda BeAT selalu menjadi kejutan.

Harga dari skutik ini juga dikatakan akan murah. Kisaran harga yang dipatok untuk skutik baru Honda BeAT 2024 dikatakan berada pada kisaran Rp24 jutaan.

Bagaimana, sangat murah sekali bukan? Tentunya ini benar-benar menarik perhatian.

Skutik ini telah dilengkapi dengan pencahayaan LED terbaru.

Selain itu beberapa fitur termasuk sistem pengereman tingkat tinggi dan beragam fitur keselamatan lainnya juga tersedia. Lantas, bagaimana dengan mesin Honda BeAT 2024 ini? Berikut informasinya:

Honda BeAT 2024 ini dikatakan memiliki mesin dengan kapasitas 150cc.

Mesin yang digunakan adalah mesin 4-tak, SOHC, eSP. Mesin ini tentunya sudah dilengkapi dengan pendingin.

Tenaga maksimal yang mampu dikeluarkan dikatakan adalah sampai 9,5 PS pada 7.500 rpm.

Lalu, untuk torsi maksimalnya adalah sampai pada 10,3 Nm pada 6.000 rpm.

Secara mesin, tenaganya masih kalah dari Honda PCX 2024 yang dikatakan tenaga maksimalnya sampai dengan 15,8 PS.

Namun, tentu Honda PCX 2024 memang memiliki kelas yang berbeda dari Honda BeAT yang biasa digunakan untuk mengemudi secara santai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X