UMK Jogja 2024 Lebih Besar dari Sleman? Cek Upah 5 Daerah Setelah UMP DIY Naik 7,27 Persen

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 06:58 WIB
estimasi UMK Jogja 2024 dan empat kabupaten lainnya di Provinsi DIY (istimewa)
estimasi UMK Jogja 2024 dan empat kabupaten lainnya di Provinsi DIY (istimewa)

Kota Yogyakarta juga memiliki beberapa pasar tradisional yang terbesar ada Pasar Beringharjo sebagai pusat berbelanja berbagai barang tradisional khas Yogyakarta.

Bukan hanya pasar Beringharjo, ada juga beberapa pasar besar di kota Yogyakarta yang tidak hanya menjual bahan pokok akan tetapi juga barang bekas atau barang antik, misalnya seperti Pasar Kranggan, Pasar Legi Kotagede, Pasar Sentul, dan Pasar Giwangan.

Salah satu pusat barang bekas dan antik di Yogyakarta juga terdapat di Pasar Klithikan Pakuncen yang terletak di Kelurahan Pakuncen, Wirobrajan.

Sedangkan untuk pasar modern yang berdiri di Kota Yogyakarta antara lain Plaza Malioboro, Galeria Mall, dan lain sebagainya.

Dari sektor pariwisata juga banyak menyumbangkan pendapatan daerah seiring dengan semakin ramainya para wisatawan yang berkunjung di kota Yogyakarta dan sekitarnya. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyak hotel, losmen dan home stay.

Baca Juga: Ada di Angka Rp3 Juta? Segini UMK Lamongan 2024 Andai Ikut 6,13 Persen Sesuai UMP Jatim

Melihat dari laju pertumbuhan perekonomian di Provinsi DIY semakin dinamis dari berbagai sektor baik berskala kecil hingga besar maka hal ini juga sangat berpengaruh terhadap kebutuhan tenaga kerja sebagai subjek pelaku ekonomi juga akan semakin besar.

Oleh karena itu, semakin besar jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan di Provinsi DIY maka standar besaran nilai upah minimum yang diterima oleh buruh atau pekerja setiap bulannya selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam penetapan standar UMP dan UMK tahun 2024.

Untuk penetapan upah minimum Provinsi DIY (UMP DIY) tahun 2023, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 338/KEP/2022, Pemerintah Provinsi DIY menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi sebesar Rp1.981.782. UMP tahun 2023 naik sebesar Rp140.867 dibandingkan dengan UMP tahun 2022 sebesar Rp1.840.915.

Lalu bagaimana dengan penetapan UMP DIY 2024 ini?

Sebagai dasar atau acuan penentuan berapa besaran kenaikan untuk penetapan UMP DIY tahun 2024, Pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY didampingi oleh Dewan Pengupahan Provinsi DIY beserta pakar/ akademisi, dan serikat pekerja sudah melakukan rapat pleno dan koordinasi.

Baca Juga: Apik Lur! Segini Prediksi UMK Bantul 2024 di Saat UMP DI Yogyakarta Naik 7 Persenan, Tembus....

Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai studi KLH dan pemantauan laju perekonomian dan kebutuhan hidup masyarakat serta tingkat inflasi makro yang terjadi di wilayah Provinsi DIY selama satu tahun terakhir ini.

Perhitungan penetapan UMP DIY tahun 2024 juga diperoleh berdasarkan formula upah minimum tahun sebelumnya ditambah dengan nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa.

Nilai alfa dapat diartikan sebagai indeks tertentu yang ditentukan berdasarkan pertimbangan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata- rata atau median upah yang mendasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X