Maka, UMP Sumut 2024 = 2.710.493 + 3,67 persen.
Jadi, UMP Sumut 2024 = Rp2.809.915.
Lalu, untuk data UMP Sumatera Utara 5 tahun terakhir secara lengkap adalah sebagai berikut:
• UMP Sumut 2019: Rp 2.303.403
• UMP Sumut 2020: Rp 2.499.423
• UMP Sumut 2021: Rp 2.499.423 (tidak mengalami perubahan)
• UMP Sumut 2022: Rp 2.522.609
• UMP Sumut 2023: Rp 2.710.493
Diketahui, UMP merupakan upah minimal yang dipakai perisahaan untuk memberikan gaji kepada para pekerjanya yang sudah ditetapkan gubernur.
Upah minimum provinsi ini berlaku di seluruh kabupaten kota dalam satu provinsi.
Artinya, jumlah upah yang diterima sama dalam satu provinsi.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal UMP Sumut 2024 dan juga UMP Sumut 5 tahun kebelakang.