Resep dan Cara Buat Sambal Bawang, Sambal Kecap, dan Sambal Matah, Cocok Jadi Cocolan Makanan

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 15:05 WIB
Ilustrasi Resep dan Cara Buat Sambal Bawang, Sambal Kecap, dan Sambal Matah (Freepik/freepik)
Ilustrasi Resep dan Cara Buat Sambal Bawang, Sambal Kecap, dan Sambal Matah (Freepik/freepik)

AYOSEMARANG.COM- Berikut adalah resep dan cara membuat sambal bawang, sambal kecap, dan sambal matah yang cocok untuk dijadikan teman makan.

Sambal merupakan olahan perbumbuan yang dikenal dengan rasa pedas karena adanya bahan utama yakni cabe rawit.

Meskipun pedas, sambal ini seolah menjadi menu wajib bagi beberapa makanan.

Baca Juga: Pasti Enak! Resep Kacang Bawang Oven, Bisa Jadi Ide Jualan Modal Minim nih

Bahkan sambal ini pun seperti menjadi makanan penyempurna bagi sebagian bahkan semua orang Indonesia.

Saking harus adanya sambal bagi sebagian orang, ada pula yang membuat sambal dengan tidak pedas atau membuat dengan selera yang diinginkan.

Ayosemarang menjumpai thread oleh @insecuristy yang membahas resep dan cara membuat sambal bawang, sambal matah, dan sambal kecap andalannya.

Akun @insecuristy ini merupakan seorang pengguna X yang memang suka memasak dan membagikan resep dan cara membuat makanannya, dan mendapatkan banyak perhatian dari pengguna X lainnya.

Baca Juga: Makanan Viral Drakor! Resep dan Cara Membuat Korean Potato Cheese Bread

Berikut adalah resep dan cara membuat sambal bawang, sambal kecap, dan sambal matah ala risty:

Sambal Bawang

Bahan
- 20 pcs rawit merah
- 3 siung bawang putih
- ¼ sdt garam
- ¼ sdt kaldu jamur
- Gula secukupnya

Cara membuat
- Chopper atau haluskan rawit merah dan bawang putih
- Tumis dengan minyak
- Masukan garam, kaldu jamur, dan sedikit gula
- Masak hingga matang

Baca Juga: Resep Sederhana dan Mudah Dibuat, Tahu Bakso Ayam Ini Cocok Jadi Camilan Sore Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X