INFO UMK Surabaya 2024 Fix Naik Sesuai Usulan 6,13 Persen? Cek Upah Jadi yang Tertinggi di Jawa Timur

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 19:08 WIB
 INFO UMK Surabaya 2024 Fix Naik Sesuai Usulan 6,13 Persen? Cek Upah Jadi yang Tertinggi di Jawa Timur
INFO UMK Surabaya 2024 Fix Naik Sesuai Usulan 6,13 Persen? Cek Upah Jadi yang Tertinggi di Jawa Timur

Melihat dari besaran UMK Kota Surabaya tahun 2023, wilayah Surabaya menjadi pemilik UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap besaran baik UMP Jawa Timur dan UMK Kota Surabaya sebagai dasar acuan pemantauan tingkat kelayakan hidup dan pemenuhan kebutuhan dalam masyarakat.

Untuk UMK Surabaya tahun 2023 ditetapkan berdasarkan Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2023 yang dilihat di laman JDIH Biro Hukum Pemprov Jatim.

UMK Kota Surabaya tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.525.479,19.

Dalam surat keputusan tersebut, Upah Minimum Kota Surabaya tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 150.000 dibandingkan tahun 2022.

Penetapan UMK Kota Surabaya tahun 2023 berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Lalu berapakah estimasi UMK Surabaya 2024?

Untuk besaran kenaikan upah minimum Provinsi tahun 2024, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah mengumumkan penetapan UMP Jawa Timur 2024 yang naik sebesar 6,13 persen atau setara dengan Rp 125.000 dibandingkan tahun 2023.

Jadi untuk besaran UMP Jawa Timur 2024 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024 dari Rp 2.040.244,30 menjadi Rp 2.165.244,30.

Keputusan kenaikan UMP ini sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Senin (20/11/2023).

Sebagai dasar atau acuan penentuan berapa besaran kenaikan UMP Jawa Timur 2024, Pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur didampingi oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur beserta pakar/ akademisi, serikat pekerja sudah melakukan rapat pleno atau koordinasi secara berkala.

Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai studi KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan pemantauan laju perekonomian dan kebutuhan hidup masyarakat serta tingkat inflasi makro yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur selama satu tahun terakhir ini.

Perhitungan penetapan UMP Jawa Timur 2024 juga diperoleh berdasarkan formula upah minimum tahun 2023 ditambah dengan nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa.

Nilai alfa dapat diartikan sebagai indeks tertentu yang ditentukan berdasarkan pertimbangan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah yang mendasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Belum lagi sebelum keputusan resmi terkait kenaikan UMP ini diumumkan, adanya aksi tuntutan dari buruh Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang menginginkan adanya kenaikan upah minimum sebesar 15 - 20 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X