Cegah Krisi Air, Ketua DPRD Demak Sarankan Desa Terdampak Kekeringan Buat Tandon Air

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 14:09 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet.  (zaidi)
Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet. (zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet sarankan desa terdampak kekeringan memiliki penampangan atau tandon air.

Menurut Slamet, tandon air ini menjadi solusi untuk menampung air bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak apabila desa tersebut krisis air bersih.

"Ke depan harus ada solusi terkait dengan hal ini Ketika satu desa ini minta droping air, pastinya di sana ada tandonnya," ujarnya.

Pasalnya desa-desa yang terdampak kekeringan di Kabupaten Demak sedikit yang memilki penampung air, sehingga apbila bantuan datang menjadi rebutan dan air tercecer

"Sehingga orang antri itu bukan dari tangki, tapi di sana diberikan tandon, tangki mengisi di tandon itu, sehingga tidak lama dan tidak tercecer kemana-mana terkait rebutan air dan sebagainya," jelasnya

Orang yang akrab disapa FBS itu menegaskan, bahwa penyaluran bantuan air bersih di desa terdampak harus tepat sasaran

"Pos-posnya itu harus ada, biasanya kekeringan itu dimana, kecamatan mana itu kan ada BPBD tahu, petakan harusnya begitu," tegasnya.

Slamet menambahkan, ke depan harus segera dikoordinasikan dengan pemerintah desa untuk membuat penampung air untuk meminimalisir krisis air bersih.

"Harus ada koordinasi dengan pemerintah desa bagaimana mereka membuat tandon air, ketika kekeringan itu ada ya nantinya tinggal droping air ke sana," tandasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Harian (Kalhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak, Agus Nugroho Luhur Pambudi menyebut, kekeringan masih terjadi sampai saat ini.

Kata di, daerah terdampak kekeringan berada di tiga kecamtan, yakni Kecamatan Karangawen, Kebonagung, dan Kecamatan Wedung.

"Kita masih nangani kekeringan, sebarannya di wilayah selatan Karangawen, Mranggen, Kebonagung, Wedung," tandasnya. (Zaidi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X