Tak Terduga! Berusia Satu Abad Lebih, Bendungan Zaman Belanda di Jawa Timur Ini Konon Cikal Bakalnya Sudah Ada Sejak Era Majapahit

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 17:05 WIB
Bendungan zaman Belanda di Jawa Timur berusia satu abad lebih dan cikal bakalnya konon sejak era Majapahit. (Youtube Laskar Mojopahit Lelono)
Bendungan zaman Belanda di Jawa Timur berusia satu abad lebih dan cikal bakalnya konon sejak era Majapahit. (Youtube Laskar Mojopahit Lelono)

Uniknya bendungan ini terdapat sebuah ukiran kepala Dewa Kala atau Batara kala pada salah satu sisi barat dinding bangunan Dam Candi Limo.

Yang mana biasanya ukiran kepala Dewa Kala tersebut sering diletakkan atau dipahat di ambang atas pintu, jendela hingga relung pada candi.

Baca Juga: DPRD Demak Bahas Materi Raperda Penyelenggaraan Perindustrian Secara Public Hearing

Selain terdapat ukiran kepala Dewa Kala pada salah sisi bendungannya, terdapat juga sebuah ukiran tulisan bernama Tjandilima dengan angka 1910.

Adanya ukiran atau pahatan aksara angka 1910 tersebut, dapat diperkirakan bahwa bendungan Candi Limo di Mojokerto ini sudah berusia lebih dari 1 abad.

Namun perlu diketahui meskipun sudah berusia lebih dari satu abad, bendungan Candi Limo kini masih berdiri kokoh bahkan masih difungsikan oleh warga setempat di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga: Ada Sejak Abad ke-10, Candi di Mojokerto Ini Konon Punya Kisah Air Abadi, Benarkah Belum Selesai Dibangun?

Adapun jika kalian berkunjung ke Dam Candi Limo di Mojokerto ini, dapat melihat betapa gagah dan menakjubkannya bendungan tersebut.

Dengan bangunannya yang masih berdiri kokoh serta debit air yang cukup deras, tentu semakin membuat bendungan Candi Limo di Mojokerto semakin terlihat gagah dan menawan.

Itulah sekilas informasi mengenai bendungan zaman Belanda yang sudah ada sejak era Majapahit bernama Dam Candi Limo di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @jadimaukemana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X