TOP 5 UMK Tertinggi di Indonesia 2024: Cek Upah Tiap Daerah Tembus 5 Juta? Wow, Juaranya Kota di Jabar

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 06:18 WIB
Lima kabupaten kota yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia. (Ilustrasi: Pixabay)
Lima kabupaten kota yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia. (Ilustrasi: Pixabay)

Kabupaten dengan luasan wilayah 1.911km2 ini ternyata mempunyai UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 yang mencapai Rp5.176.179.

Untuk tahun 2024, Kabupaten Karawang tidak lagi menjadi pemilik UMK tertinggi di Indonesia tetapi masih menjadi daerah dengan UMK kedua tertinggi di Indonesia.

UMK Karawang 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota [UMK] di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

UMK Karawang 2024 sebesar Rp5.257.834 naik dari yang sebelumnya Rp5.176.179,07 (UMK 2023).

Nominal kenaikan UMK Karawang 2024 sebesar Rp81.654,93.

1. Kota Bekasi

Kota Bekasi merupakan salah satu kota di Jawa Barat dengan besaran UMK tahun 2023 yang mencapai Rp5,1juta.

Sehingga kota Bekasi tercatat sebagai Kabupaten dengan UMK tertinggi kedua di Jawa Barat dan Indonesia.

Untuk tahun 2024, Kota Bekasi berhasil menjadi kota dengan UMK tertinggi pertama di Indonesia.

UMK Kota Bekasi 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota [UMK] di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.343.430, naik dari yang sebelumnya Rp5.158.248,20 (UMK 2023).

Jadi nominal kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp185.181,8 dibandingkan tahun 2023.

Itulah informasi terkait dengan lima besar kabupaten kota di Indonesia dengan UMK tertinggi pada tahun 2024. Semoga bermanfaat!(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X