Kapan KJP Bulan Desember 2023 Cair? Pemprov DKI Jakarta Pastikan Cair Tanggal ini: Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 14:18 WIB
Kapan KJP Bulan Desember 2023 Cair
Kapan KJP Bulan Desember 2023 Cair

5. Peserta PKBM

Peserta didik PKBM mendapatkan biaya personal meliputi biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Perlu diingat bahwa biaya rutin yang diberikan ini hanya bisa digunakan secara tunai maksimal Rp100ribu setiap bulannya.

Jika ada sisa dari biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulannya untuk dibelikan kebutuhan siswa.

Pencairan dana bantuan KJP plus ini dapat dicairkan melalui mesin ATM Bank DKI, atau Jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

KJP Plus ini juga dapat digunakan untuk belanja secara non tunai dengan cara tapping pada mesin EDC Bank DKI atau memakai Digital Payment JakOne Mobile siswa penerima KJP.

Dana KJP Plus hanya dapat digunakan di toko resmi KJP Plus atau merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI, total ada 2.406 toko resmi mitra KJP Plus di seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Setiap merchant yang dibeli menggunakan KJP plus maka akan dilaporkan kepada Bank DKI sesuai dengam item barang yang dibeli siswa.

Lalu kapankah pencairan bansos KJP plus Desember 2023 akan terealisasi?

Dilansir dari situs resmi KJP Plus, untuk pencairan KJP Plus tahap 2 Bulan November 2023, Pemprov DKI Jakarta sudah merealisasikan waktu pencairan mulai tanggal 28 November 2023.

Penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2023 sebanyak 576.263 orang, dapat dirinci antara lain 226.400 siswa berasal dari jenjang SD/MI, 179.407 siswa SMP/MTs, 63.137 siswa SMA/MA, 105.583 siswa SMK, dan 1.736 siswa PKBM.

Dilansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op pada (4/10/23), proses pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November hingga awal Desember 2023, masih ada beberapa siswa yang menerima dana pencairan.

Untuk estimasi di Bulan Desember ini, jika melihat pencairan dana bansos KJP plus mulai bulan Januari sampai Oktober kecuali bulan November 2023 karena mengalami keterlambatan, dapat dirinci sebagai berikut :

- Pencairan bulan Januari: 2 Januari 2023 (Selasa)
- Pencairan bulan Februari: 1 Februari 2023(Rabu)
- Pencairan bulan Maret: 1 Maret 2023 (Rabu)
- Pencairan bulan April: 3 April 2023 (Senin)
- Pencairan bulan Mei: 30 Mei 2023 (Selasa)
- Pencairan bulan Juni: 7 Juni 2023(Rabu)
- Pencairan bulan Juli: 4 Juli 2023(Selasa)
- Pencairan bulan Agustus: 9 Agustus 2023 (Rabu)
- Pencairan bulan September: 6 September 2023 (Rabu)
- Pencairan bulan Oktober: 4 Oktober 2023 (Rabu)
- Pencairan bulan November: 28 November 2023 (Selasa)

Jadi untuk bulan Desember ini bisa diestimasikan pencairan KJP plus akan terjadi di tanggal 6-10 Desember 2023 dan tidak lebih dari tanggal 10 Desember 2023

Hal ini dapat diprediksikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemberi bansos harus menyelesaikan anggaran dana bansos untuk tahun 2023 dan tidak sampai pertengahan bulan Desember 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X