Pihak aparatur pemerintah desa/kelurahan akan melakukan validasi data berupa identitas lengkap, bukti pemakaian daya PLN dan mengecek tidak memiliki AML sehingga tercatat nama penerima bantuan.
Setelah lolos dari validasi data, maka penerima bantuan rice cooker gratis akan didata secara lengkap, sebagai berikut:
- Nama masyarakat calon penerima rice cooker dengan menunjukkan bukti KTP asli dan pihak desa atau kelurahan akan mencatat Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
- Nomor identitas pelanggan PT PLN Persero seluruh Indonesia atau PT PLN Batam.
- Alamat lengkap, mulai dari nama desa, kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi.
Proses pengambilan bansos rice cooker ini akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah daerah terkait, bisa dibagikan di titik-titik komunitas misal di kantor desa atau kelurahan, atau nantinya bisa diantar langsung ke rumah penerima bantuan.
Itulah informasi terkait dengan progam bansos rice cooker oleh Kementerian ESDM RI yang akan disalurkan di bulan Desember 2023. Semoga bermanfaat!(*)