5 Macam Bahan Racikan Pupuk Organik Cair, Tips Rahasia Agar Hasil Buah Lebat

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 08:05 WIB
Bahan-bahan untuk membuat pupuk organik cair. (Ilustrasi: Freepik/prostooleh)
Bahan-bahan untuk membuat pupuk organik cair. (Ilustrasi: Freepik/prostooleh)

AYOSEMARANG.COM -- Pupuk organik cair meski tidak untuk dijadikan sebagai pupuk utama dalam bercocok tanam, tetapi bermanfaat sebagai perangsang tumbuh kembang tanaman.

Pupuk organik cair bersifat sebagai pupuk tambahan yang bisa dipilih dari bahan baku yang kaya akan unsur hara mikro.

Pemberian pupuk organik cair harus hati-hati, tidak boleh overdosis dan harus memperhatikan ketepatan takaran untuk memperoleh hasil maksimal.

Baca Juga: Rahasia Petani Terbongkar! Tanaman Cabai Jadi Lebat Berkat Pupuk Organik Cair dari Cangkah Telur

Sering kali tanaman buah sudah tampak berbunga lebat, tetapi tidak lama kemudian bunga itu gugur satu persatu dan tidak menjadi buah. Biasanya disebabkan hama penyakit, serangga, cuaca ekstrem, atau kekurangan air.

Lantas apa saja bahan-bahan membuat pupuk organik cair? Berikut bocoran racikan yang dapat dicoba untuk diaplikasikan pada tanaman.

1. Air Cucian Beras

Bahan pupuk organik dari air cucian beras tergolong cukup sederhana.

Baca Juga: Petani Kreatif! Tepung Bisa Jadi Pupuk Tanaman Cabai, Buahnya Anti Rontok dan Gendut-gendut

Campurkan 1 liter air cucian beras bilasan pertama dengan tetes tebu dan EM4, masing-masing sebanyak 1 tutup botol. Lalu difermentasi selama 12 hari.

Pupuk ini mengandung unsur hara dominan P & K yang cocok untuk tanaman yang sudah memasuki fase berbunga dan berbuah.

2. Air Kelapa

Air kelapa dan urine kelinci juga bisa dijadikan sebagai bahan pupuk organik cair yang bagus.

Baca Juga: Bocoran Racikan Insektisida Organik yang Bikin Semua Hama Gak Berani Mendekat ke Tanaman Cabai, Padahal Cuma Pakai Bahan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X