Besok Mulai Jadi Pegawai? Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Hari Pertama Kerja, Salah Satunya Menolak Bantuan

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 14:23 WIB
Ilustrasi. Inilah 5 hal yang tidak boleh dilakukan di hari pertama kerja. Salah satunya menolak bantuan. (Unsplash.com/Annie Spratt)
Ilustrasi. Inilah 5 hal yang tidak boleh dilakukan di hari pertama kerja. Salah satunya menolak bantuan. (Unsplash.com/Annie Spratt)

Ada baiknya, saat interview tanyakan jam berapa masuk kantor dan siapa yang harus ditemui dan di mana.

2. Menolak bantuan

Walaupun kamu adalah tipikal pribadi mandiri, di hari pertama kerja jangan pernah menolak bantuan dari rekan kerja atau atasan.

Tak perlu gengsi, karena mereka yang menawarkan bantuan sejatinya ingin kenal kamu lebih dekat.

Baca Juga: Jangan Datang ke Job Fair dengan CV Seperti Ini, Auto Ditolak HRD! Tips Melamar Kerja di Job Fair Ala Vina Muliana

Ini berguna untuk menambah rekan kerja di perusahaan yang baru atau perusahaan dimana kamu pertama kali bekerja.

3. Menolak ajakan makan siang

Seandainya memang kamu merasa diri sebagai pribadi pemalu, di hari pertama kerja alangkah baiknya tidak menolak ajakan makan siang dari rekan kerja.

Manfaatkan momen makan siang untuk mengenal lebih banyak orang-orang di kantor agar kamu tidak merasa kesepian.

4. Terperangkap gosip

Sudah bukan rahasia umum suatu kantor adalah tempat dimana gosip beredar dari satu mulut ke mulut lain. Entah itu membicarakan atasan atau sesama pekerja yang toxic.

Baca Juga: UMK Purwakarta 2024 Jadi 5 Jutaan Lebih, UMK 2024 Jabar Cocok untuk Pencari Kerja yang Siap Merantau

Sebagai anak baru kamu cukup mendengarkan dan tak perlu merespon. Apabila diminta pendapat timpali saja dengan senyuman.

5. Membicarkan kejelekan bos atau teman kerja di perusahaan lama

Diam adalah emas. Ada baiknya meski kamu kesal dengan bos atau rekan kerjamu di tempat lama, jangan sekali-kali menjelekan mereka di hadapan rekan-rekan baru apalagi jika masih di hari pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Tiktok @aprirokh_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X