Gajian Sebentar Lagi, Ini Tips agar Gaji Tidak Cepat Habis Lengkap dengan Rumusnya, Stop Jajan Seblak Dulu?

photo author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 14:06 WIB
Ilustrasi. Tips agar gaji tidak cepat habis lengkap dengan rumusnya. (Unsplash.com/Alicia Christin Gerald)
Ilustrasi. Tips agar gaji tidak cepat habis lengkap dengan rumusnya. (Unsplash.com/Alicia Christin Gerald)

AYOSEMARANG.COM-- Berikut ini adalah tips agar gaji tidak cepat habis dilengkapi dengan rumus alokasi dana yang didapat setiap bulan.

Setiap orang yang bekerja, terutama di perusahaan pasti mendapatkan gaji. Entah itu yang diberikan pada awal bulan atau akhir bulan.

Namun seringkali uang dari gaji cepat habis tanpa tahu peruntukannya dan inilah 3 tips agar gaji tidak cepat habis disertai rumusnya.

Baca Juga: Burung Perkutut Males Bunyi saat Musim Hujan? Tandanya Kedinginan, Beri Ramuan Ini Dijamin Gacor Lagi

Gaji adalah hak setiap karyawan yang bekerja sebagai kompensasi dari waktu dan pekerjaan yang telah diselesaikan.

Penetapan gaji seorang karyawan biasanya salah satunya mengikuti besaran upah minimum baik provinsi maupun kota/kabupaten yang pasti tiap wilayah berbeda.

Salah satu yang kerap dialami oleh pekerja atau karyawan usai menerima gaji adalah habis tanpa tahu dibelikan apa saja dan pada akhirnya tak ada untuk menabung ataupun investasi.

Baca Juga: Simak Inilah Syarat Daftar SNBT 2024 Agar Lolos Seleksi!

Salah satu kreator konten yang kerap membagikan konten seputar dunia kerja, Apri Rokh dalam salah satu video di akun Instagram @aprirokh_ menggugah video tips agar gaji tidak cepat habis.

Menurut Apri Rokh ada rumus yang harus diikuti agar gaji seorang karyawan tidak cepat habis dan tahu dikeluarkan untuk apa saja.

"Kita harus tahu financial goal kita apa," kata Apri Rokh di video unggahanya.

Baca Juga: Dijamin Jadi Favorit Keluarga di Rumah, Ini nih Resep Mun Tahu Ayam Jamur, Cocok Disantap Saat Musim Hujan

Namun secara umum menurutnya agar gaji tidak cepat habis atau hilang tak berasa bisa mengaplikasikan rumus 20-30-50.

Dimana 50 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan hidup seperti makan dan belanja barang bulanan. Sementara 30 persen untuk nabung plus investasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @aprirokh_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X