WAJIB Dicoba! Trik Memotong Bawang Tanpa Drama Air Mata, Begini Caranya

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 11:40 WIB
Trik memotong bawang tanpa merasakan perih pada mata. (Ilustrasi: Freepik/azerbaijan_stockers)
Trik memotong bawang tanpa merasakan perih pada mata. (Ilustrasi: Freepik/azerbaijan_stockers)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut adalah trik memotong bawang tanpa merasakan perih pada mata.

Bila Anda menyukai memasak, tentu Anda pernah merasakan kesalnya memotong bawang merah dan bawang bombai karena menyebabkan pedas dan perih pada mata.

Bawang merah merupakan salah satu bumbu masak yang paling banyak digunakan untuk memasak.

Baca Juga: Baju Kusut Jadi Rapi Tanpa Disetrika? Ibu-Ibu dan Anak Kos Merapat, Simak Cara Simpelnya

Walau demikian, banyak orang yang enggan mengupas dan memotong bumbu yang satu ini.

Pasalnya, bawang merah bisa membuat Anda mengeluarkan air mata tanpa alasan.

Menurut Dr. Gerry Russel, seorang professor dalam bidang food biochemistry dari University of California, ada kandungan senyawa sulfur di dalam bawang merah yang mudah menguap menjadi gas ketika dikupas.

Bila terkena mata, dapat menimbulkan sensasi perih yang mengganggu.

Baca Juga: Cara Membersihkan Getah Pisang di Baju Cuma Butuh 3 Bahan Dapur Ini, Pakaian Kinclong Seperti Sedia Kala

Kandungan senyawa tersebut adalah kandungan enzim propanethial suplhoxide pada bawang.

Ketika dipotong, enzim tersebut akan terkena gas udara. Bila terkena air mata, enzim propanethial sulphoxide akan membentuk sulfenic acid dan menyebabkan mata perih dan berair.

Lantas bagaimana mengatasi permasalahan seperti ini? Ternyata ada beberapa tips dan trik cara memotong bawang tanpa membuat mata merasakan perih.

Seperti yang sudah dirangkum AyoSemarang.com dari berbagai sumber, berikut adalah tips dan trik memotong bawang tanpa membuat mata perih.

Baca Juga: Retak di Speedometer Bisa Hilang Cuma Pakai Oli Doang? Mengejutkan! Begini Caranya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X