KPU Kabupaten Batang Gelar Simulasi Pemilu 2024 dengan Sistem Rekapitulasi di Desa Candiareng

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 19:12 WIB
Situasi simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.  (Kontributor Batang Muslihun)
Situasi simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. (Kontributor Batang Muslihun)

Selain itu, dalam upaya memfasilitasi warga difabel, Ida menyebutkan bahwa terdapat pendampingan dan konfirmasi untuk pendamping difabel, serta fasilitas khusus yang disediakan.

"Untuk aksesibilitas difabel, kita memberikan fasilitas sesuai kebutuhan. Misalnya, untuk difabel yang tidak bisa berjalan, kami menyediakan pendampingan dan fasilitas khusus," ungkapnya.

Baca Juga: Mantap! All New Yamaha Lexi 125 2024 Hadir di Indonesia, Siap Jegal Honda?

Ida juga menjelaskan bahwa aksesibilitas difabel tidak hanya terbatas pada data DPT, tetapi juga bagi individu yang mungkin tidak terdaftar secara resmi tetapi memerlukan aksesibilitas pendampingan untuk memilih, seperti mereka yang mengalami beberapa kondisi medis tertentu.

Ida Susanti kemudian menjelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk difabel, seperti difabel fisik, intelektual, tuna netra, serta beberapa kriteria lainnya.

"Untuk difabel fisik, terdapat 1142 orang, sementara untuk difabel intelektual sebanyak 212, dan difabel tuna netra sebanyak 579. Selain itu, terdapat juga difabel sensorik, seperti difabel sensorik cara sebanyak 306, sensorik rungu sebanyak 136, dan sensorik netra sebanyak 365. Semua ini perlu diakomodasi untuk memastikan aksesibilitas bagi semua," paparnya.

Ida pun berharap adanya simulasi ini persiapan untuk Pemilu 2024 dapat lebih matang dan memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk difabel, dapat terlibat dan memberikan suaranya dalam proses demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X