Buat Lilin Pewangi dengan Aroma dari Pelembut Pakaian Secara Langsung? Tentu Bisa, Begini Cara Buatnya!

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 18:06 WIB
Inilah cara buat lilin pewangi dari pelembut pakaian yang wajib dicoba. (Unsplash.com/ Jessica Mangano)
Inilah cara buat lilin pewangi dari pelembut pakaian yang wajib dicoba. (Unsplash.com/ Jessica Mangano)

AYOSEMARANG.COM-- Berikut ini adalah sebuah ide kreatif yang begitu menarik, yakni adalah lilin pewangi dengan aroma pelembut pakaian.

Ide kreatif soal lilin pewangi yang memiliki aroma pelembut pakaian ini nampaknya cukup menyenangkan untuk dibuat.

Bagaimanapun, ide kreatif ini bisa menjadi salah satu inovasi baru, nantinya dengan lilin pewangi aroma pelembut pakaian ini rumah sudah pasti akan harum.

Baca Juga: Room Inc Semarang Gelar Pesta Perayaan Tahun Baru, Ada Berbagai Promo Sampai Lomba Tiktok

Bukan harum biasa, rumah benar-benar akan sangat harum bak parfum di seluruh ruangannya.

Apakah tertarik dengan cara pembuatan lilin pewangi beraroma pelembut pakaian ini atau tidak?

Jika tertarik dengan ide kreatif ini, maka berikut adalah tata cara pembuatannya yang AYOSEMARANG.COM rangkum dari channel YouTube Ioy Kreatif:

Baca Juga: Pengusulan Nama Jalan Aburrahman Wahid di Kabupaten Batang Sudah Keluar SK

1. Siapkan beberapa lilin, dalam hal ini yang digunakan adalah lilin bebas. Disarankan untuk menggunakan lilin berwarna biar hasilnya tambah cantik.

2. Jika sudah, maka hancurkan lilin-lilin tersebut sampai sehancur hancurnya, ini berguna agar lebih mudah untuk proses selanjutnya.

3.setelah itu, masukkan lilin yang hancur tersebut ke wadah kaleng, kemudian kamu panaskan air di wadah berbeda.

Baca Juga: Ketua DPRD Batang Maulana Yusup Lantik Yoeny Wahyu Hidayatie Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Batang

4. Langkah berikutnya adalah kamu harus menyimpan kaleng tersebut dalam rendaman air panas itu.

5. Sebenarnya, ini dilakukan agar lilin bisa mencair. Nah, setelah lilin mencair kita bisa beralih ke langkah selanjutnya nih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Ioy Kreatif

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X