MUI Batang dan Puskesmas Subah Bersinergi dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 15:37 WIB
Halaqoh keagamaan MUI pencegajan pernikahan dini.  (Foto: dok.)
Halaqoh keagamaan MUI pencegajan pernikahan dini. (Foto: dok.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang telah mengambil langkah serius dalam pencegahan pernikahan dini, dengan fokus pada edukasi dan penyuluhan terhadap generasi muda.

Menurut Pengurus MUI Batang KH Anwar Mahmud, pernikahan dini rentan terhadap perceraian, terutama ketika melibatkan pasangan di bawah umur.

Oleh karena itu, MUI aktif berkomitmen dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para remaja tentang pentingnya persiapan matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

"MUI hadir di tengah masyarakat melakukan edukasi agar para remaja dapat memahami bahwa menunda pernikahan dapat memberikan banyak manfaat dalam jangka panjang," ujarnya Jumat 29 Desember 2023.

Sebagai bagian dari upaya ini, MUI Batang melibatkan para tokoh agama setempat dan ahli kesehatan untuk memberikan wawasan komprehensif kepada 30 remaja di Kecamatan Subah.

Materi yang disampaikan mencakup aspek penting seperti kesehatan reproduksi dan pemahaman agama terkait pernikahan.

Program ini juga mendapat dukungan dari Kepala UPTD Puskesmas Subah Ns. Ristanto, yang menegaskan perlunya sinergitas dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan ini.

"Dengan tupoksi masing-masing, seperti peran orang tua, teman sebaya, intinya agar pernikahan dapat dicegah. Bisa lewat sosialisasi memberikan informasi tentang kesehatan reproduksi," jelasnya.

Camat Subah Wahyoe Setyo Oetomo juga berharap agar tidak ada lagi fenomena pernikahan dini di masyarakat. Menurutnya, pernikahan harus didasari oleh kesiapan mental, ekonomi, dan faktor-faktor lainnya.

Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh salah satu peserta, Arvens Samaritan Geovani, yang menyatakan bahwa kegiatan ini telah membuka wawasan mengenai kesehatan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X