Bansos Beras 10 Kg Cair Januari 2024 ke KPM Awal Bulan? Ini Prediksi Bantuan untuk Penerima Manfaat

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 15:25 WIB
Bansos beras 10 kg cair Januari 2024 ke KPM (Kemensos.go.id)
Bansos beras 10 kg cair Januari 2024 ke KPM (Kemensos.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Apakah bansos beras 10 kg akan cair ke KPM di awal bulan Januari 2024 ini? Penerima manfaat wajib tahu prediksinya.

Masyarakat kini tengah menunggu apakah bansos beras 10 kg akan kembali dicarikan pada 2024 khususnya bulan Januari ini?

Hal itu mengingat bansos 10 kg dirasakan manfaatnya sejak dibagikan pada tahun 2023 lalu sehingga KPM berharap ada kepastian soal bantuan.

Baca Juga: Lantik Pengurus Ormawa, Rektor UPGRIS Kutip Kata Bijak Abraham Lincoln

Dengan adanya bansos beras ini, kebutuhan pangan masyarakat terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa aman.

Pada tahun lalu, penyaluran bansos beras 10 kg dilakukan oleh PT Pos Indonesia bekerjasam dengan Perum Bulog.

Dimana setiap bulannya masyarakat yang termasuk kategori penerima manfaat bisa memperoleh beras sebesar 10 kilogram.

Baca Juga: 2024 Mau Kerja Remote? Begini Nih Cara Melamar Loker Remote, Bisa Hasilkan Cuan dari Mana Saja!

Pada tahun lalu dilansir dari video Youtube yang diunggah kana Info Bansos, penerima bansos beras 10 kg mencapai 18 ribu keluarga penerima manfaat.

Adapun untuk tahun 2024 ini belum diketahui apakah jumlah penerimanya sama atau tidak.

Terkait penyaluran bansos ke masyarakat, bisa dilakukan cek mandiri lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 6 Jurusan Ilmu Komputer dan Sistem Informasi Terbaik di Indonesia 2023, Prospek Kerja Luas dan Potensi Gaji Besar, PTN-nya Bisa Dipilih di SNBP 2024

Dimana masyarakat tinggal memasukan data domisili, nomor KTP asli, dan nama KPM.

Sehingga nantinya akan diketahui apakah ada bansos atau bantuan sosial yang diterima pada bulan tersebut dan jenisnya apa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: indonesia.go.id, YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X