Kabar Baik PIP Kemdikbud 2024 Cair Minggu Ini? Siswa SD, SMP, SMA Dapat Nominal Uang Hingga Rp 1 Juta

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 08:02 WIB
jadwal dan nominal cair PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD, SMP, dan SMA (Unsplash)
jadwal dan nominal cair PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD, SMP, dan SMA (Unsplash)

AYOSEMARANG.COM -- Banyak siswa yang sudah menunggu PIP Kemdikbud 2024 kapan cair, apakah minggu ini? Berikut perkiraan jadwal cair, serta nominal uang yang akan diterima siswa.

Bantuan sosial (bansos) ini digaikan untuk siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dari kalangan keluarga tidak mampu.

Nah, bagi siswa yang memnhui syarat dan belum sempat mendaftar PIP Kemdikbud 2024, masih ada kesempatan waktu untuk melaukan pendaftaran.

Baca Juga: INFO PKH Tahap 1 2024 Januari Februari: KKS Cair 800 ribu, 900 ribu, dan 1,2 juta untuk KPM ini, Cek Tanggalnya!

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud ini merupakan program untuk membantu kendala biaya pendididikan siswa yang tidak mampu.

Nantinya bansos ini disa dipergunakan untuk keperluan membayar SPP, perlengkapan sekolah, serta biaya yang lainnya.

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan cair melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, dan BSI dan dapat diambil via ATM.

Lantas kapan jadwa apakah minggu ini tahap 1 PIP Kemdikbud 2024 sudah mulai cair? Inilah jawabannya.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2024 Sudah Cair? Cek KKS Ternyata Ada Saldo Masuk Rp 400 Ribu untuk KPM Ini Awal Januari

Menurut data yang dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, diperkirakan tahap 1 akan disalurkan pada bulan Februari-April 2024.

Sedangkan tahap 2 cair bulan Mei-September 2024, dan tahap 3 bulan Oktober-Desember 2024.

Nah, dari setiap tahap tersebut siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 akan mendapatkan sejumlah nominal uang.

Uang yang akan diterima besarannya berbeda-beda disesuaikan dengan jenjangan pendidikan, berikut daftarnya.

Baca Juga: KABAR BAIK Siswa Tidak Terdaftar DTKS atau KIP Masih Bisa Mendaftar PIP Kemdikbud 2024, Cek Syarat dan Caranya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X