Mau Daftar PPPK atau CPNS 2024? Banyak Dokumen yang Harus di-Scan, Ini Daftarnya Harus Tahu Nih!

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 14:31 WIB
Mau Daftar PPPK atau CPNS 2024? Banyak Dokumen yang Harus di-Scan, Ini Daftarnya Harus Tahu Nih!
Mau Daftar PPPK atau CPNS 2024? Banyak Dokumen yang Harus di-Scan, Ini Daftarnya Harus Tahu Nih!

AYOSEMARANG.COM-- Informasi kali ini adalah soal beragam dokumen yang perlu di-scan agar bisa daftar CPNS 2024 ataupun PPPK.

Ya, CPNS 2024 dan PPPK pendaftarannya kini akan segera dibuka kembali oleh pemerintah guna memenuhi setiap formasi yang ada.

Tentu pendaftaran CPNS 2024 dan juga PPPK ini menjadi suatu hal yang sangat diperhatikan oleh orang-orang.

Utamanya adalah mereka yang berambisi untuk jadi ASN ataupun mereka yang sebelumnya tidak lolos tes CPNS ataupun PPPK.

Ya, semua orang memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam tes CPNS 2024 dan juga PPPK tahun ini.

Ngomong-ngomong, jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan juga PPPK ini diprediksi akan terbuka pada pekan kedua bulan ini.

Hal tersebut karena pada minggu kedua bulan Januari akan diadakan rapat untuk membahas hal ini.

Selanjutnya, berikut ini adalah beragam dokumen yang harus di-scan untuk jadi syarat daftar CPNS 2024:

- Scan STR, Ijazah, Serdik format PDF ukuran maksimal 800 Kb

- Scan KTP format JPEG ataupun JPG dengan ukuran maksimal 200 Kb

- Scan foto pakai latar warna merah, ini juga dalam format JPG atau JPEG maksimum ukurannya adalah 200 Kb

- Scan akreditasi kampus serta prodi dengan ukuran maksimal 800 Kb

- Scan semua berkas pendukung dalam hal ini seperti halnya sertifikat kursus ataupun prestasi dengan format PDF, maksimum ukurannya 800 Kb

- Scan transkrip nilai format PDF ukuran maksimum 500 Kb.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X