UPDATE PKH Tahap 1 2024: Tiba-tiba Status KPM di Cek Bansos Bukan Penerima dan Mengundurkan Diri? Ini Sebabnya

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:06 WIB
UPDATE PKH Tahap 1 2024: Tiba-tiba Status KPM di Cek Bansos Bukan Penerima dan Mengundurkan Diri? Ini Sebabnya
UPDATE PKH Tahap 1 2024: Tiba-tiba Status KPM di Cek Bansos Bukan Penerima dan Mengundurkan Diri? Ini Sebabnya

Kepastian pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024 ini akan direalisasikan dengan melihat kondisi masyarakat (KPM) yang mengalami habisnya masa tanam akan tetapi belum panen akibatnya perubahan cuaca tidak menentu dampak Fenomena alam super El Nino.

Sehingga saat situasi kritis tersebut adalah momen yang tepat bagi Kemensos RI untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024.

Menurut keterangan pers dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (29/12/23) sudah memberikan sinyal positif akan kepastian pencairan bansos PKH Tahap 1 Alokasi bulan Januari dan Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dapat terealisasi.

Sehingga prediksi pencairan PKH Tahap 1 yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dapat terealisasi di bulan Januari akhir hingga Februari 2024 sedangkan yang cair di PT Pos Indonesia akan terealisasi di bulan Februari atau Maret 2024.

Untuk Nominal PKH masih sama seperti tahun sebelumnya. Jika dicairkan melalui melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) maka akan dicairkan setiap dua bulan sekali, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kategori pendidikan

- Anak usia SD Sederajat kelas berjalan : Rp 150ribu
- Anak usia SMP Sederajat kelas berjalan : Rp 250ribu
- Anak usia SMA, SMK, Sederajat kelas berjalan : Rp 334ribu

2. Kategori Kesejahteraan Sosial

- Lansia usia 60 tahun ke atas : Rp 400 ribu
- Penyandang disabilitas berat : Rp 400ribu.

3. Kategori Kesehatan

- Ibu hamil : Rp 500 ribu
- Anak usia dini (0-6 tahun) : Rp 500ribu.

Jika pencairan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali maka nominalnya dapat dirinci sebagai berikut:

1. Kategori pendidikan

- Anak usia SD Sederajat kelas berjalan : Rp 250ribu.
- Anak usia SMP Sederajat kelas berjalan : Rp 375ribu.
- Anak usia SMA, SMK, Sederajat kelas berjalan : Rp 500ribu.

2. Kategori Kesejahteraan Sosial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X