Asyik BLT 600 ribu dan 750 Ribu Cair Januari 2024 Bagi KPM Pemilik KIS PBI-JKN? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 07:02 WIB
KPM pemilik KIS PBI-JKN bisa dapat pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2024.  (istimewa)
KPM pemilik KIS PBI-JKN bisa dapat pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2024. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan kabar pencairan bantuan sosial (bansos) untuk KPM pemilik KIS PBI-JKN.

Kabar menggembirakan bagi para KPM yang memiliki KIS PBI JKN di mana berpeluang untuk mendapatkan BLT senilai Rp 600 ribu dan Rp 750 ribu periode Januari-Maret 2024.

Bantuan Langsung Tunai tersebut diberikan KPM pemilik KIS PBI-JKN berupa bansos PKH Tahap 1 alokasi Januari-Maret 2024 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia senilai Rp 600 ribu dan Rp 750 untuk komponen kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Duh! Ratusan Penerima KJP Plus Dibatalkan Jadi Peserta, Kamu Termasuk?

Seperti yang kita ketahui bahwa sekarang Kemensos RI sudah bergerak cepat untuk menyelesaikan target penyaluran bansos untuk alokasi terakhir di tahun 2023 yang dicairkan hingga pertengahan Januari 2024.

Selesai selesai melakukan penyaluran untuk alokasi tahun anggaran 2023, maka Kemensos RI akan kembali memvalidasi dan memverifikasi ulang untuk menentukan dan menetapkan siapa saja KPM yang layak sebagai penerima bansos Pemerintah tahun anggaran 2024.

Bukan hanya bagi KPM yang sudah menerima bansos Pemerintah yang memiliki KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI saja, bagi KPM yang memiliki KIS PBI-JKN juga berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai penerima bansos reguler Pemerintah seperti PKH dan BPNT 2024.

Sebagai informasi, KPM yang memiliki KIS PBI-JKN pastinya sudah ditetapkan penerima bantuan akses kesehatan PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).

Baca Juga: Update BPNT Tahap 1 2024 Sudah SP2D di SIKS-NG? Cek Status Pencairan, KPM Banjir Rejeki Cair Total 2,4 Juta

KPM bansos PBI-JKN akan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat dipergunakan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis baik di rumah sakit, puskesmas, atau unit kesehatan lainnya.

Program PBI-JKN bernaung di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui instansi BPJS Kesehatan sebagai penyedia dana langsung ke unit layanan kesehatan yang Anda gunakan sehingga masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang baik dan layak.

Untuk tahun 2024, bansos PBI-JKN yang juga merupakan bantuan reguler Kementerian Sosial RI akan diberikan kepada lebih dari 90 juta KPM di Indonesia.

Mekanisme pemberian bantuan sosial PBI-JKN untuk KPM pemilik KIS oleh Pemerintah diatur di dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga: UPDATE PKH Tahap 1 2024: Tiba-tiba Status KPM di Cek Bansos Bukan Penerima dan Mengundurkan Diri? Ini Sebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X