- PENATA LAKSANA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN, Pemerintah Kota Ternate
- PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN, Pemerintah Kota Ternate
- PENATA LAKSANA PENYEHATAN LINGKUNGAN, Pemerintah Kota Ternate
- TEKNISI AKUAKULTUR, Pemerintah Kota Ternate
- PENGAMAT TERA, Pemerintah Kota Ternate
- TEKNISI PERKEBUNRAYAAN, Pemerintah Kab. Tojo Una Una
- PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR, Pemerintah Kab. Mandailing Natal
Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi PPPK di tahun 2024 berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan Administrasi
1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
2. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
3. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (Wajib)
4. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (Wajib)
5. Ijazah Asli atau bagi lulusan luar negeri melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
6. Transkrip Nilai Asli atau bagi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)