BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pencemaran sungai Sono yang bermuara di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, telah menjadi perhatian serius bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah.
Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma Alghofani, telah menyoroti peran pemerintah Kabupaten Batang dalam menangani masalah pencemaran Sungai Sono.
Iqbal mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya fungsi pengawasan dan kontrol dari dinas terkait, seperti dinas lingkungan hidup kabupaten Batang.
Baca Juga: Longsor di Desa Wonosari Batang Rusakkan Aula Balai Desa dan PAUD
"Bagaimana fungsi pengawasan dan kontroling dari dinas terkait, dalam hal ini dinas lingkungan hidup kabupaten batang? sehingga bisa sampai terjadi pencemaran."ungkap Iqbal saat dihubungi melaluo telepon, Rabu 7 Februari 2024.
Lebih lanjut, Iqbal menyoroti ketiadaan anggaran untuk uji laboratorium sebagai hal yang tidak masuk akal.
"DLH Provinsi Jawa punya laboratorium, mengapa fungsi festikal birokratis itu ga d pakai? Sangat tidak logis kalau berasalan tidak bisa uji karena tidak ada anggaran."Iqbal.
Walhi Jateng juga menyatakan bahwa kasus pencemaran limbah bukanlah kejadian yang terisolasi, namun telah terjadi di berbagai tempat. Bahkan, dalam beberapa kasus, warga yang berusaha menolak pencemaran Sungai Sono tersebut malah harus dihadapkan pada konsekuensi hukum.
Baca Juga: Jelang Pemilu Anggota DPRD Batang Banyak Tak Hadir Rapat Paripurna, Sidang Ditunda
Iqbal juga merujuk pada berbagai pasal terkait dampak pencemaran limbah industri, termasuk Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 60 dan 104 UU PPLH.
Menurut Iqbal, sanksi telah diatur dalam berbagai pasal, termasuk dalam Undang-undang Cipta Kerja 2020.
Namun, Iqbal menyayangkan ketidakefektifan penerapan pasal-pasal tersebut ketika penegak hukum tidak menindak pabrik-pabrik yang menjadi sumber pencemaran. Ia juga mencermati ambisi terlalu besar dalam menjadikan setiap wilayah di Jawa Tengah sebagai kawasan peruntukan industri.
Sebelumnya, Pantai Sigandu-Ujungnegoro, Kabupaten Batang, digegerkan oleh kehadiran air berwarna hitam pekat yang berasal dari sungai Sono yang bermuara di pantai tersebut. Warga sekitar pun resah dengan kondisi ini.
Baca Juga: Longsor di Desa Winduaji Pekalongan: Sekolah Terdampak Kegiatan Belajar Ditiadakan