BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Lapas Kelas IIB Batang telah merencanakan pembuatan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 dengan mempertimbangkan jumlah narapidana yang akan menggunakan hak pilih.
"Karena di sini ada di atas 300 warga binaan berarti dibagi 2 TPS. TPS 01 dan TPS 02. Daftar pemilih tetapnya sudah ada, yang belum terdaftar tetap akan bisa memilih. Kita daftarkan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, Selasa 6 Februari 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2024, tidak ada batasan waktu hukuman bagi narapidana yang ingin memilih, kecuali bagi narapidana anak.
Baca Juga: Wali Kota Pekalongan: Satlinmas Jaga Kesehatan Hadapi Banjir dan Pemilu Bersamaan
"Wajib seluruh warga binaan itu mengikuti Pemilu. Karena itu, kita juga kerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP," tambahnya.
Adapun bagi narapidana yang tidak memiliki KTP, mereka bisa menggunakan surat perintah penahanan (SPP) agar dapat ikut serta dalam proses pemilihan. Langkah ini diambil dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di dalam sel tahanan, dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Quelo menegaskan bahwa pendaftaran para narapidana untuk berpartisipasi dalam Pemilu merupakan upaya yang sangat penting.
"Kita jemput bola, mendaftarkan warga binaan untuk bisa mengikuti Pemilu di KPU. Harus betul-betul sukses, tidak boleh ada yang tidak mencoblos," katanya.
Baca Juga: Grobogan Banjir Bandang, Jalan Semarang-Gubug Lumpuh Total
Untuk memastikan para narapidana dapat mengenal calon presiden dan calon legislatif, KPU akan melakukan sosialisasi di dalam Lapas. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para narapidana memiliki pemahaman yang cukup tentang siapa yang akan mereka pilih serta memahami aturan dalam Pemilu 2024.
"Anggota KPPS sendiri ketuanya dari Lapas, namun ada beberapa anggota dari masyarakat sekitar," tambah Quelo.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Batang dan kerja sama dengan pihak terkait, diharapkan partisipasi pemilih dari kalangan narapidana dapat meningkat dalam Pemilu 2024.(*)