BATANG, AYOSEMARANG.COM - Ombudsman RI telah memberikan penilaian yang sangat baik terhadap pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Batang, dan hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, hasil evaluasi tahun 2023 menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Batang.
"Prestasi ini tercermin dalam nilai 91,5 persen yang diberikan oleh Ombudsman RI sehingga pelayanan publik kita masuk kategori zona hijau dengan kualitas tertinggi," ungkap Lani Dwi Rejeki saat Rapat koordinasi Pelayanan Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu 7 Februari 2024.
Pj Bupati Batang menargetkan tahun mendapatkan tahun ini maraih nilai 95 persen pada penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca Juga: Wisata Dirgantara, Warga Bisa Naik Helikopter Keliling Kendal Segini Tarifnya
Ombudsman RI juga menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan kategori zona hijau, yang merupakan kualitas tertinggi.
"Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang telah memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.
Menurut Pj Bupati Batang, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah menjadi indikator utama keberhasilan dalam bekerja.
"Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Batang diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kinerja dalam memberikan pelayanan publik bisa selalu optimal," jelasnya.
Dengan komitmen dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik, Pj Bupati Batang berharap bahwa pemerintah Kabupaten Batang dapat terus melakukan implementasi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.