Hasil Quick Count Sementara, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Jateng

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 17:50 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang telak di Kandang Banteng Jawa Tengah  (istimewa)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang telak di Kandang Banteng Jawa Tengah (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Meski selama ini dikenal sebagai Kandang Banteng namun Pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul telak di Jawa Tengah, pada Rabu 14 Februari 2024.

Hasil kemenangan Prabowo-Gibran di Jateng ini berdasarkan hitung cepat atau quick count dari sejumlah lembaa seperti Poltracking, LSI, dan Indikator.

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 24/PPU-XVII/2019 mengatur quick count boleh disiarkan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Artinya, hasil quick count Pemilu 2024 dapat dilihat dari pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Wihaji Optimistis Prabowo-Gibran Raih Suara Lebih dari 50 Persen di Kabupaten Batang

Meski demikian, hasil quick count memang belum langsung bisa menentukan hasil akhir perhitungan suara. Tetapi quick count bisa digunakan untuk melihat peta suara masing-masing paslon.

Quick count atau hitung cepat hasil Pemilu 2024 diumumkan dua jam setelah proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai.

Bagi masyarakat yang menanti kapan Quick Count dimulai, ada beberapa hasil quick count yang diakui oleh KPU.

Kemudian dari rekap quick count di Jateng itu, paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul dengan raihan 52,99%, disusul paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan 33,43%, dan paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin dengan 13,57%.

Baca Juga: Oknum di Pandansari Semarang Lakukan Aksi Iseng saat Pemilu, Bukan Coblos Presiden tapi Selipkan Gambar Palu Arit

Semua data itu diambil pada pukul 15.30 sore WIB dengan data masuk 58.14% suara dan tingkat partisipasi 83.44%.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X